Standar K3 Rumah Sakit (K3RS) / Hospital Safety Standard

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh..

Kali ini kita bahas K3RS yuk..

1. Landasan
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 66 Tahun 2016 tentang K3RS

2. Urgensi K3RS
1) RS adalah temlat kerja yang mempunyai risiko tinggi terhadap SDM RS, pasien, pengunjung, staff, dan lingkungan RS
2) Untuk mengontrol & memanajemen resiko untuk menciptakan RS yang nyaman, aman, sehat, dan dapat dimanfaatkan oleh semua orang

3. Tujuan K3RS
Terselenggaranya K3RS secara optimal, efektif, efesien, dan juga sbg bentuk perwujudan pelaksaan dari RS (melaksanakan UU) .
Melaksanakan kewajiban RS:
1) Membentuk dan mengembangkan SMK3RS
2) Menerapkan standar K3RS

4. Penanggungjawab K3RS
Yaitu "Instalasi K3RS"

5. SMK3RS
1) Penetapan kebijakan K3RS,
Ditetapkan oleh Kepala / Direktur RS
2) Perencanaan K3RS
3) Pelaksanaan K3RS
Pelaksanaan K3RS meliputi 8 standar K3RS
4) Pemantauan dan Evaluasi
Dilaksanakan melalui pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan audit internal SMK3RS
5) Peninjauan dan peningkatan kinerja K3RS

6. Standar K3RS
Standar K3RS tercakup dalam pelaksanaan K3RS, meliputi:
1) Manajemen Risiko RS
2) Keselamatan & Keamanan RS
3) Pelayanan Kesehatan Kerja
4) Pengelolaan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dari aspek keselamatan dan kesehatan kerja
5) Pencegahan dan Pengendalian kebakaran
6) Pengelolaan prasarana RS dari aspek keselamatan & kesehatan kerja
7) Pengelolaan peralatan medis dari aspek keselamatan & kesehatan kerja
8) Kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat atau bencana

7. Pencatatan & Pelaporan K3RS

Berikut resume nya :











Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lebih dari Penting! Jangan Abaikan Kebiasaan Mengkonsumsi Buah dan Sayur🌞